Penemuan Tragis Siswi SMA dan Pencarian Kebenaran di Balik Kasus Pembunuhan yang Mengguncang Lampung

project7alpha.com – Di Mesuji, Lampung, kasus tragis menimpa Anggi Lestari (16), seorang siswi SMA yang ditemukan meninggal dengan kondisi mengkhawatirkan di sebuah parit di kebun karet. Korban, yang jasadnya ditemukan tanpa mengenakan celana, diduga kuat telah mengalami pemerkosaan sebelum akhirnya dibunuh, ditandai dengan adanya luka tusuk di tubuhnya.

Kepolisian Mesuji, yang dipimpin oleh AKP Sigit Barazili dari Satuan Reserse Kriminal, masih menanti hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Anggi serta untuk mengonfirmasi apakah terjadi pemerkosaan. “Korban ditemukan tanpa celana, namun kami belum dapat menyimpulkan bahwa ini adalah kasus pemerkosaan hingga hasil autopsi resmi dikeluarkan,” ujar Sigit pada hari Rabu (29/5/2024).

Selain luka tusuk, terdapat juga luka lebam pada tubuh korban yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik. Namun, AKP Sigit tetap menekankan pentingnya menunggu hasil autopsi untuk kepastian lebih lanjut.

Dalam investigasi ini, juga terungkap bahwa beberapa barang pribadi Anggi, seperti handphone, tidak ditemukan di lokasi kejadian meskipun motor dan uangnya masih ada. “Handphone korban belum kami temukan, sedangkan motor dan uang korban masih ada di lokasi,” tambah AKP Sigit.

Penemuan mayat Anggi pertama kali menggemparkan warga Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji. Korban ditemukan tergeletak di dekat motornya, masih mengenakan seragam sekolah, dengan banyak luka tusuk yang mengakibatkan darah bercucuran.

Kasus ini terus dikembangkan dengan harapan segera terungkapnya motif dan pelaku di balik kematian tragis Anggi Lestari.

Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky: Proses Hukum dan Analisis Ahli

project7alpha.com – Kasus tragis pembunuhan pasangan Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat, yang kembali mencuat setelah popularitas filmnya, telah menarik perhatian publik dengan munculnya fakta-fakta baru terkait kasus tersebut. Delapan orang telah diadili dan divonis, sementara tiga tersangka lain masih buron selama delapan tahun.

Polda Jawa Barat telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tiga pelaku buron, dengan salah satu di antaranya ditangkap baru-baru ini, yaitu Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina. Meskipun demikian, setelah penangkapan Pegi, polisi memperjelas bahwa total pelaku sebenarnya sembilan, yang berarti seluruh pelaku telah ditangkap.

Dua tersangka DPO lainnya, Andi dan Dani, telah dicabut status DPO-nya. Penjelasan polisi menyatakan bahwa kedua tersangka ini dicabut statusnya karena penyebutan mereka hanya bersifat asal.

Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto, memberikan pandangan bahwa investigasi polisi dalam kasus ini terasa kurang professional. Menurutnya, penting bagi kepolisian untuk bekerja secara obyektif dan ilmiah dalam menetapkan DPO terduga pelaku, agar tidak tergesa-gesa.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyoroti keputusan polisi untuk mencabut status DPO dua tersangka sebagai langkah yang tidak tepat. Ia menekankan bahwa nama-nama DPO tersebut sudah tercantum dalam dokumen hukum, dan penyelesaian kasus yang berlarut-larut bisa mengakibatkan kehilangan bukti dan kesaksian yang penting.