Komnas HAM Desak Evaluasi Kebijakan Usia Pensiun TNI demi Jaminan Regenerasi

project7alpha – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana perpanjangan usia pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Lembaga ini menegaskan, kebijakan tersebut harus menjamin ruang regenerasi bagi kader muda militer.

Kebijakan Usia Pensiun TNI

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga, menyatakan bahwa peningkatan batas pensiun dari 58 tahun menjadi 60 tahun berpotensi memblokade jenjang karir perwira muda. “Regenerasi memerlukan kepastian siklus kepemimpinan. Tanpa evaluasi mendalam, kebijakan ini bisa mengikis motivasi dan prospek kader junior,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (27 Juni 2024).

RUU TNI yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 telah memicu perdebatan di kalangan internal militer. Sejumlah perwira pertama TNI yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kebijakan ini akan memperpanjang masa tunggu promosi jabatan. “Kami menghormati senioritas, tetapi jenjang karir harus tetap berjalan adil,” tutur salah satu sumber.

Menanggapi desakan Komnas HAM, Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi, menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan meritokrasi. “TNI membuka ruang dialog untuk memastikan kebijakan usia pensiun tidak mengganggu sistem regenerasi. Evaluasi akan kami lakukan secara bertahap,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pakar manajemen SDM militer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Rizaldy Anggara, mengingatkan bahwa stagnasi regenerasi berisiko mengurangi daya inovasi TNI. “Militer modern membutuhkan penyegaran ide dan adaptasi teknologi. Generasi muda membawa perspektif baru yang kritis untuk transformasi institusi,” paparnya.

Komnas HAM berencana mengajukan tujuh rekomendasi spesifik kepada panitia kerja RUU TNI, termasuk usulan sistem pensiun bertahap berdasarkan jenjang kepangkatan. Pembahasan RUU ini diprediksi memasuki tahap finalisasi pada September 2024.

Ribuan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda, Jakarta Pusat

project7alpha – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini dimulai dengan kedatangan massa yang berdatangan sejak pagi hari dan terus bertambah hingga siang hari.

Aksi ini digelar untuk menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Para demonstran menuntut pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut beberapa kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap kontroversia.

Aksi yang awalnya berjalan damai, perlahan mulai memanas. Beberapa demonstran terlihat membakar ban di sekitar Patung Kuda sebagai bentuk protes. Bahkan, ada juga insiden di mana massa melempar botol ke arah polisi yang berjaga di lokasi.

ribuan-mahasiswa-bem-si-gelar-aksi-indonesia-gelap-di-patung-kuda-jakarta-pusat

Untuk mengantisipasi eskalasi aksi, ribuan polisi diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Lalu lintas di sekitar Patung Kuda dan arah Istana Negara sempat ditutup sementara untuk menghindari kemacetan dan memudahkan pengamanan.

Setelah beberapa jam berlangsung, massa aksi mulai membubarkan diri secara bertahap. Beberapa demonstran masih bertahan untuk melakukan salat maghrib berjamaah sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar oleh BEM SI ini menunjukkan betapa kuatnya aspirasi mahasiswa dalam menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun ada beberapa insiden yang memanas, aksi ini berjalan dengan tertib dan berakhir tanpa insiden yang lebih besar.