project7alpha – Ribuan warga di tiga kecamatan di Kabupaten Magetan terpaksa mengurus pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) setempat. Hal ini menyusul pemutusan jaringan internet di sejumlah kantor desa dan kelurahan sejak awal Juli 2024 akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Pemutusan Internet Ganggu Layanan Administrasi
Kebijakan penghematan anggaran tersebut membuat akses internet di 15 kantor desa/kelurahan di Kecamatan Magetan, Plaosan, dan Kawedanan dinonaktifkan. Padahal, jaringan tersebut selama ini digunakan untuk mengakses sistem online Dispenduk guna verifikasi data dan pencetakan e-KTP. Akibatnya, warga tidak bisa lagi mengurus perpanjangan atau cetak ulang e-KTP di tingkat kelurahan.
“Sejak seminggu lalu, saya tiga kali bolak-balik ke kelurahan, tapi selalu diminta ke kantor Dispenduk karena internet mati. Padahal jarak rumah saya ke pusat kota cukup jauh,” keluh Siti Rahayu (45), warga Desa Genilangit, Kecamatan Plaosan.
Antrean Panjang di Kantor Dispenduk
Dampaknya, kantor Dispenduk Magetan di Jalan Basuki Rahmat dipadati ratusan warga setiap hari. Petugas terpaksa memperpanjang jam layanan hingga pukul 20.00 WIB. “Biasanya kami layani 50-70 orang per hari, sekarang bisa mencapai 200-an. Kami tambah 4 loket darurat,” jelas Kepala Dispenduk Magetan, Agus Supriyadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/7/2024).
Alasan Efisiensi dan Solusi Sementara
Sekretaris Daerah Magetan, Budiono, membenarkan pemutusan internet bagian dari penghematan APBD 2024. “Ada penyesuaian alokasi ditempatkan untuk program prioritas seperti penanganan stunting. Penghematan di sektor teknis seperti internet kami hitung tidak mengganggu layanan utama, tapi ternyata berdampak,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten menyiapkan solusi sementara:
- Mobil layanan keliling (mobile service) Dispenduk yang akan beroperasi di kecamatan terdampak
- Kerja sama dengan warnet terdekat untuk akses sistem online
- Pengajuan revisi anggaran darurat ke DPRD Magetan
Data Dampak Pemutusan Internet
Kecamatan | Desa/Kelurahan Terdampak | Estimasi Warga Terpengaruh |
---|---|---|
Magetan | 5 | 8.700 jiwa |
Plaosan | 6 | 12.400 jiwa |
Kawedanan | 4 | 6.200 jiwa |
Warga berharap solusi permanen segera diwujudkan. “Internet sekarang kebutuhan dasar. Jangan sampai efisiensi malah menyulitkan masyarakat,” tandas Rohmad (37), tokoh pemuda Desa Sukowidi, Kecamatan Kawedanan. Pemerintah kabupaten menjanjikan normalisasi jaringan paling lambat Agustus 2024 setelah proses penganggaran selesai.