Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas berat melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Plus.

Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan finansial dan rehabilitasi rumah, untuk memberikan dukungan kepada mereka yang kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi dan memerlukan bantuan ekstra.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengungkapkan, betapa pentingnya memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat, seperti yang dialami Sri Wahyuni (24th), yang disebutnya sebagai contoh kemiskinan ekstrem.

“Kalau seperti Sri Wahyuni ini tidak bisa apa-apa, ini yang disebut kemiskinan ekstrem, tidak bisa diapa-apakan lagi selain diberikan bantuan. Mereka setiap bulan mendapat bantuan 300 ribu untuk membantu itu,” ungkap Pj. Bupati saat berkunjung ke Desa Gedang Mas Kecmatan Randuagung, Kamis (25/1/2024).

Ia juga mengungkapkan, bahwa penyandang disabilitas berat, seperti Sri Wahyuni, mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp900 ribu per bulan melalui Program ASPD Plus. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka yang tidak dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari tanpa bantuan orang lain.

Dia menambahkan, bahwa Sri Wahyuni, selain mendapatkan bantuan finansial, juga menerima bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur.

“Kita melihat hasil dari bantuan yang diberikan oleh REI untuk memperbaiki rumah penderita disabilitas, di Kecamatan Randuagung ada 3 orang, salah satunya Sri Wahyuni, masing-masing 20 juta, alhamdulillah bisa digunakan untuk memperbaiki rumah,” imbuh dia.

Selain Sri Wahyuni, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan perhatian kepada Salsabila (10th). Salsabila mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan peralatan dapur serta sembako.