Komnas HAM Desak Evaluasi Kebijakan Usia Pensiun TNI demi Jaminan Regenerasi

project7alpha – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana perpanjangan usia pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Lembaga ini menegaskan, kebijakan tersebut harus menjamin ruang regenerasi bagi kader muda militer.

Kebijakan Usia Pensiun TNI

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga, menyatakan bahwa peningkatan batas pensiun dari 58 tahun menjadi 60 tahun berpotensi memblokade jenjang karir perwira muda. “Regenerasi memerlukan kepastian siklus kepemimpinan. Tanpa evaluasi mendalam, kebijakan ini bisa mengikis motivasi dan prospek kader junior,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (27 Juni 2024).

RUU TNI yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024 telah memicu perdebatan di kalangan internal militer. Sejumlah perwira pertama TNI yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kebijakan ini akan memperpanjang masa tunggu promosi jabatan. “Kami menghormati senioritas, tetapi jenjang karir harus tetap berjalan adil,” tutur salah satu sumber.

Menanggapi desakan Komnas HAM, Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi, menegaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan meritokrasi. “TNI membuka ruang dialog untuk memastikan kebijakan usia pensiun tidak mengganggu sistem regenerasi. Evaluasi akan kami lakukan secara bertahap,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pakar manajemen SDM militer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Rizaldy Anggara, mengingatkan bahwa stagnasi regenerasi berisiko mengurangi daya inovasi TNI. “Militer modern membutuhkan penyegaran ide dan adaptasi teknologi. Generasi muda membawa perspektif baru yang kritis untuk transformasi institusi,” paparnya.

Komnas HAM berencana mengajukan tujuh rekomendasi spesifik kepada panitia kerja RUU TNI, termasuk usulan sistem pensiun bertahap berdasarkan jenjang kepangkatan. Pembahasan RUU ini diprediksi memasuki tahap finalisasi pada September 2024.