Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Suap, Pungli, dan Gratifikasi

project7alpha – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijerat dengan pasal suap, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

KPK menetapkan Hevearita dan Alwin sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Hevearita.

Hevearita dan Alwin telah ditahan oleh KPK setelah empat kali mangkir dari panggilan penyidik. Selain mereka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar. Keempat tersangka ini juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

wali-kota-semarang-hevearita-dan-suami-ditahan-kpk-terkait-kasus-suap-pungli-dan-gratifikasi

KPK menduga bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diatur melalui pihak tertentu yang telah ditunjuk oleh penyelenggara negara. Selain itu, ada dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.

KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Hevearita. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan uang tunai. Proses penyidikan saat ini masih berjalan, dan KPK belum mengumumkan nama lengkap dan inisial tersangka secara resmi.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintah daerah. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Wali Kota Semarang dan suaminya menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk penyelenggara negara. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail dan membawa keadilan bagi masyarakat Semarang.