Kejagung Periksa Keluarga Zarof Ricar dan OC Kaligis Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

project7alpha – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak dari mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, serta pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis, terkait kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Senin, 25 November 2024, di Jakarta. Ketiga saksi yang diperiksa adalah OC Kaligis selaku pengacara, Ronny Bara Prataman (RBP) selaku anak Zarof Ricar, dan Dian Agustiani (DA) selaku istri Zarof Ricar. Mereka diperiksa terkait tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat (LR) dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024)1710.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari. Meirizka diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp3,5 miliar untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

kejagung-periksa-keluarga-zarof-ricar-dan-oc-kaligis-terkait-kasus-suap-ronald-tannur

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Meirizka Widjaja bersepakat dengan Lisa Rahmat untuk mengakali vonis hakim PN Surabaya. Meirizka menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya yang diperlukan, termasuk uang Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap kepada Lisa Rahmat.

Zarof Ricar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat, 25 Oktober 2024. Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Total aset Zarof yang disita mencapai Rp996 miliar.

Pemeriksaan terhadap OC Kaligis dan keluarga Zarof Ricar ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Ronald Tannur. Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting dalam sistem hukum di Indonesia.