project7alpha – Aktivis HAM Ferry Irwandi kembali muncul di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (26/3/2025), setelah 10 hari tidak diketahui keberadaannya. Pria 32 tahun itu sebelumnya mengkritik pasal kontroversial dalam RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas DPR.
Kritik Tajam Picu ‘Hilang’ Misterius
Ferry, koordinator Aliansi Reformasi TNI, terakhir terlihat di Jakarta pada 15 Maret 2024. Keluarganya melaporkan kasus penghilangan paksa ke Komnas HAM pada 20 Maret setelah semua kontak terputus.
Kisah 10 Hari dalam Kekosongan
Dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Ferry mengaku pihak tidak jelas sempat membawanya ke suatu rumah di kawasan Bogor. “Mereka menyita ponsel dan melarang saya kontak siapa pun,” ujarnya. Meski enggan menyebut pelaku, Ferry menegaskan insiden ini terkait kritiknya terhadap RUU TNI.
Respons Cepat Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Putu Elvina membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. “Kami telah meminta keterangan dari kepolisian dan Markas Besar TNI,” jelas Putu3. LBH Jakarta menemukan jejak Ferry terakhir tertangkap kamera CCTV di Tol Cipularang pada 18 Maret.
TNI Buka Suara
Kepala Pusat Penerangan TNI Nugraha Gumilar membantah keterlibatan institusinya. “TNI menghormati kebebasan berpendapat,” tegasnya dalam rilis resmi. Namun, Ferry mengaku masih mendapat tekanan untuk menarik kembali kritikannya terhadap RUU TNI.
Dukungan Masyarakat Sipil Mengalir
Sejumlah LSM seperti Imparsial dan KontraS mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen. “Kasus ini ujian bagi komitmen negara melindungi kebebasan berekspresi,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Ferry kini berencana melanjutkan advokasi RUU TNI dengan meningkatkan pengamanan pribadi.