Tragedi Pembunuhan Bocah Perempuan di Pemalang: Motif dan Kronologi Terungkap

project7alpha.com – Pada Minggu, 8 Desember 2024, masyarakat Pemalang dikejutkan dengan penemuan mayat bocah perempuan berusia 9 tahun yang terbungkus dalam karung di dapur rumahnya. Korban, yang diketahui bernama S (9), ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Polisi kemudian berhasil mengungkap pelaku yang ternyata adalah tetangga korban sendiri, seorang pelajar SMK berinisial KA (16). Berikut adalah kronologi dan motif di balik tragedi ini.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban sedang sendirian di warung orang tuanya karena ibunya pergi ke pasar. Pelaku, KA, yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan situasi ini untuk menyelinap ke rumah korban. KA bekerja paruh waktu di rumah paman korban yang berada di sebelah rumah korban, sehingga dia sudah hafal jadwal ibu korban pergi ke pasar.

Setelah mendengar pintu rolling dikunci ibunya dari luar, KA kemudian pergi ke belakang rumah tempat dia bekerja dan memanjat melalui plafon atap rumah untuk memasuki rumah korban. Di bagian belakang rumah korban, memang ada ruang tanpa atap yang memudahkan KA masuk ke rumah korban meskipun dalam kondisi terkunci.

Motif KA membunuh korban adalah karena panik saat tepergok sedang mengintip dan merekam korban yang sedang mandi. KA sering melakukan tindakan ini dan memiliki rekaman video para tetangganya yang sedang mandi di ponselnya. Saat KA berhasil masuk ke rumah korban melalui atap plafon, korban kaget dan terbangun. Korban sempat berteriak dan membuat KA panik.

Karena korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal. Korban juga dipukul dengan tangan kosong bagian leher belakang karena melawan. Akibatnya, korban mati lemas. Tidak hanya itu, KA juga sempat memperkosa korban sebelum akhirnya tewas.

Setelah korban tewas, KA mencari cara untuk mengaburkan jejak. Dia menemukan karung tepung dan Medusa88 login memasukkan jasad korban ke dalam karung tersebut. Karung kemudian diikat dengan tali sepatu dan diletakkan di tumpukan karung dan kardus di belakang rumah. KA kembali ke tempat dia bekerja paruh waktu melalui cara yang sama saat masuk, yakni melalui dinding dan atap plafon rumah.

Polisi berhasil menangkap KA setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, polisi meningkatkan status KA menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). KA mengakui perbuatannya dan polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Tragedi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kriminal yang bisa terjadi di lingkungan terdekat. Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap keamanan dan keselamatan anak-anak di sekitar kita.