project7alpha – Raffi Ahmad, selebriti dan pengusaha terkenal, baru-baru ini dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini menarik perhatian publik, terutama mengenai besaran gaji yang akan diterima Raffi dalam posisi barunya ini.
Menurut berbagai sumber, gaji pokok yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Raffi juga mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad setiap bulannya adalah Rp18.648.0002.
Gaji yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden ini setara dengan gaji seorang menteri. Hal ini menunjukkan bahwa posisi yang dipegang oleh Raffi Ahmad memiliki tanggung jawab yang cukup besar dan penting bagi pemerintahan.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad akan berperan dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengembangan muda dan seni. Posisi ini merupakan inovasi baru dalam pemerintahan Prabowo Subianto, yang belum pernah ada di pemerintahan sebelumnya.
Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden mendapat berbagai reaksi dari publik. Beberapa pihak menyambut positif keputusan ini, mengingat pengaruh Raffi Ahmad di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Namun, ada juga yang menilai bahwa posisi ini seharusnya diberikan kepada orang yang memiliki pengalaman lebih dalam bidang pemerintahan.
Dengan gaji yang setara dengan seorang menteri, Raffi Ahmad diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung program-program pemerintah. Penunjukan ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto terbuka untuk melibatkan berbagai kalangan, termasuk selebriti, dalam upaya memajukan negara.
Dengan demikian, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, menjadikan total gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp18.648.000 per bulan.