Polisi Patwal Arogan Saat Kawal Mobil RI 36, Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan

project7alpha – Polda Metro Jaya akan memanggil petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlibat dalam insiden arogan saat mengawal mobil berpelat RI 36. Insiden ini viral di media sosial setelah video menunjukkan seorang polisi patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di tengah kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kejadian bermula saat iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 terhalang oleh taksi Alphard yang berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan. Polisi patwal yang mengawal rombongan tersebut kemudian menunjuk-nunjuk sopir taksi untuk segera maju agar tidak menghalangi laju rombongan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa petugas patwal yang terlibat dalam insiden tersebut. “Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Argo juga menyebutkan bahwa petugas patwal yang terlibat adalah Brigadir DK, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Brigadir DK telah dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut dan diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

polisi-patwal-arogan-saat-kawal-mobil-ri-36-polda-metro-jaya-lakukan-pemeriksaan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan arogan yang dilakukan oleh anggotanya. “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ujar Argo.

Selain memeriksa petugas patwal, Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi terkait insiden tersebut. “Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.

Polda Metro Jaya berjanji akan mengevaluasi prosedur dan standar operasional pengawalan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.

Insiden ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tepat sesuai dengan tingkat kesalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan.