Kebijakan Kontroversial Trump Bikin WNI di AS Jadi Korban

project7alpha – Kebijakan deportasi massal yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump telah menimbulkan keresahan di kalangan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Amerika Serikat. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa banyak WNI yang mulai resah, terutama mereka yang memiliki masalah dengan dokumen keimigrasian mereka. “Ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah,” kata Natalius dalam keterangan tertulis pada Jumat, 24 Januari 20251.

Kementerian situs medusa88 HAM telah membentuk Tim Perlindungan Warga Negara untuk mengantisipasi deportasi massal imigran bermasalah di Amerika Serikat. Tim ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak1.

Kasus Konkret: Dua WNI Ditangkap

Dampak langsung dari kebijakan ini sudah terlihat dengan penangkapan dua WNI oleh pihak otoritas Amerika Serikat. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa satu WNI ditahan di Atlanta, Georgia, dan satu lagi di New York. “Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York,” kata Judha dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (7/2/2025)56.

Judha juga menyampaikan bahwa WNI yang ditahan di Atlanta ditangkap pada 29 Januari, sementara yang di New York ditangkap saat melaporkan diri ke kantor Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di New York pada 28 Januari. Kedua WNI tersebut sudah mendapatkan akses pendampingan hukum dan dalam kondisi sehat56.

Kebijakan Imigrasi Trump: Ancaman bagi Imigran Tanpa Dokumen

Kebijakan imigrasi Trump tidak hanya menargetkan imigran ilegal, tetapi juga imigran legal. Tindakan keras ini telah melampaui mereka yang tinggal atau memasuki AS secara ilegal. Imigran tanpa dokumen yang tinggal di AS secara ilegal sangat rentan terhadap deportasi massal yang dicanangkan oleh Trump10.

Respons Pemerintah Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan perlindungan terhadap WNI di Amerika Serikat yang berpeluang dideportasi karena masalah keimigrasian. “Kalau hal seperti itu terjadi kami harus siap juga mengantisipasi,” kata Yusril1.

Kemlu juga mengimbau WNI di AS untuk tetap tenang dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di AS. “Kita harapkan masyarakat Indonesia yang ada di AS baik yang documented, undocumented, tetap tenang. Namun, tentunya kami juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat kita untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di AS,” ujar Judha8.

Kemenangan Trump dan Dampaknya Terhadap Indonesia

Kemenangan Trump dalam pemilu AS 2024 juga diprediksi akan berdampak luas bagi Indonesia, terutama di bidang ekonomi, perdagangan, dan politik internasional. Kebijakan proteksionis “America First” yang diusung Trump berpotensi menghambat ekspor Indonesia ke AS dan menarik investasi asing langsung (FDI) dari Indonesia9.

Kesimpulan

Kebijakan kontroversial Donald Trump terkait imigrasi telah membuat banyak WNI di Amerika Serikat menjadi korban. Ancaman deportasi massal dan pengetatan aturan imigrasi telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi WNI, terutama mereka yang memiliki masalah dengan dokumen keimigrasian. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi WNI yang terdampak, namun tantangan tetap ada di tengah kebijakan imigrasi yang semakin ketat.